Sekadar informasi, Majelis Kaum Betawi (MKB) resmi diteguhkan sebagai lembaga adat sah masyarakat Betawi melalui Kongres Istimewa MKB yang digelar di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur, Sabtu (18/10).
Peneguhan ini menjadi tonggak penting penguatan kelembagaan adat Betawi di tengah perubahan status Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024. Kongres yang diinisiasi Bamus Betawi bersama Bamus Suku Betawi 1982 itu dihadiri para sesepuh, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari 171 organisasi Betawi.
Dalam forum tersebut, MKB disahkan sebagai satu-satunya lembaga adat dan wadah resmi masyarakat Betawi yang memiliki legitimasi hukum dan adat untuk mewakili kepentingan Betawi dalam arah pembangunan Jakarta ke depan.
(Fahmi Firdaus )