Aktivis 98: Soeharto Tak Penuhi Syarat Jadi Pahlawan Nasional

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Minggu 26 Oktober 2025 13:24 WIB
Presiden ke-2 RI Soeharto (foto: dok ist)
Share :

Selain itu, Ubed juga mengingatkan bahwa Soeharto pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara hukum pada tahun 2000. Hal ini, kata dia, semakin menegaskan bahwa Soeharto tidak memenuhi unsur integritas yang menjadi syarat utama pahlawan nasional.

“Kan tidak mungkin seseorang disebut berintegritas kalau pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara hukum. Jadi dari sisi integritas saja, tidak mungkin dia dijadikan pahlawan,” sambungnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya