Hakim Tolak Praperadilan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Penetapan Tersangka Demo Ricuh Sah!

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 27 Oktober 2025 15:38 WIB
Suasana Sidang Praperadilan di PN Jaksel/ist
Share :

Mereka yang mengajukan praperadilan adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen; Staf Lokataru Foundation Muzzafar Salim; Admin Gejaya Memanggil Syahdan Husein; dan Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan enam tersangka yaitu Delpedro; MS; SH; KA; RAP; dan LF. Polisi menyebut Delpedro berperan melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lain untuk menyebarkan ajakan kepada pelajar agar tidak takut mengikuti aksi dan melawan bersama.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya