JAKARTA – Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Untuk mengelabui warga, keduanya berpura-pura menjadi kurir pengantar makanan saat menjalankan aksinya.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara menjelaskan, kedua pelaku berinisial A dan R melakukan aksinya pada Senin (20/10/2025) sore, di Jalan Krendang Selatan, Kelurahan Krendang, Tambora, Jakarta Barat.
"Pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai kurir pesan antar makanan dengan mengenakan jaket ojek online untuk mengelabui warga agar tidak curiga saat melakukan aksinya,” ujar Sudrajat kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Aksi kedua pelaku terekam kamera CCTV di sekitar lokasi. Berdasarkan rekaman tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap keduanya.
Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa A dan R merupakan residivis kasus serupa yang baru beberapa bulan bebas dari penjara.
“Kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa, yang baru saja keluar dari penjara beberapa bulan lalu,” ucap Sudrajat.
Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak lima kali di wilayah Tambora dan sekitarnya.
“Pelaku mengambil sepeda motor dengan cara mendorong, kemudian menyambungkan kabel agar kendaraan tersebut bisa menyala dan dibawa kabur,” jelasnya.
Kini, kedua pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menggunakan kunci ganda guna mengamankan kendaraannya.
(Awaludin)