Pura-pura Jadi Kurir, Dua Residivis Ini Nekat Curi Motor di Tambora

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 28 Oktober 2025 00:30 WIB
Dua residivis ditangkap usai curi motor (foto: dok ist)
Share :

Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa A dan R merupakan residivis kasus serupa yang baru beberapa bulan bebas dari penjara.

“Kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa, yang baru saja keluar dari penjara beberapa bulan lalu,” ucap Sudrajat.

Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak lima kali di wilayah Tambora dan sekitarnya.

“Pelaku mengambil sepeda motor dengan cara mendorong, kemudian menyambungkan kabel agar kendaraan tersebut bisa menyala dan dibawa kabur,” jelasnya.

Kini, kedua pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menggunakan kunci ganda guna mengamankan kendaraannya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya