JAKARTA - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap HD (37), pelaku penembakan terhadap pengacara berinisial WA (34) di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku mengaku melakukan penembakan karena kesal korban dan rekan-rekannya masuk ke lokasi yang dijaga kelompok pelaku.
“Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Berdasarkan keterangan, korban melakukan intimidasi kelompok pelaku karena melakukan penjagaan di lahan tersebut.
Sebagai informasi, peristiwa yang dialami pengacara berinisial WA (34) itu terjadi pada Selasa (28/10/2025) pagi.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di sekitar Gedung Greenwood, Tanah Abang, Jakarta Pusat pukul 07.28 WIB.
"Benar, kami menerima laporan adanya dugaan pengeroyokan dan penganiayaan dengan korban seorang laki-laki berinisial W.A. Korban mengalami luka tembak di bagian punggung sebelah kanan atas," kata Susatyo dalam keterangannya.
Petugas Polres Metro Jakarta Pusat kemudian mendatangi lokasi dan situasi sudah kondusif. Korban pun sudah dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan.
"Namun, saat pemeriksaan awal, belum ada saksi yang bisa memberikan keterangan jelas terkait kronologi dan identitas pelaku. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan olah TKP lanjutan,” ujarnya.
(Fetra Hariandja)