Sebelumnya, KPK telah menyatakan tengah melakukan penyelidikan atas dugaan mark-up proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung.
Hal itu disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang menegaskan bahwa perkara tersebut telah naik ke tahap penyelidikan.
“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Asep saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan tertulis, Senin (27/10/2025).
(Awaludin)