Polisi Bongkar Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Bekasi, Dua Pelaku Ditangkap

Ade Suhardi, Jurnalis
Jum'at 31 Oktober 2025 04:05 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa (foto: Okezone)
Share :

BEKASI - Unit Reskrim Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, berhasil membongkar praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram menjadi gas non-subsidi 12 kilogram. Dua orang ditangkap dalam kasus ini, yakni WS selaku pemilik usaha dan H sebagai pembantunya.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah penyelidikan mendalam di Jalan Raya Setu Cisaat, Desa Cigarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (28/10). Dalam penggerebekan itu, polisi menyita berbagai barang bukti penting.

“Barang bukti yang disita antara lain satu unit mobil Suzuki Carry warna hitam, satu unit telepon genggam, 15 tabung gas non-subsidi 12 kg berisi penuh, delapan tabung gas 3 kg berisi penuh, 20 tabung gas 12 kg kosong, serta 52 tabung gas subsidi 3 kg kosong. Selain itu, turut diamankan lima alat suntik (racing), 136 tutup segel tabung gas, dan 327 karet pengaman tabung gas,” ujar Mustofa di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (30/10/2025).

Menurut Mustofa, tersangka WS memindahkan isi gas dari tabung elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi 12 kilogram dengan menggunakan alat suntik khusus dan teknik pendinginan menggunakan batu es.

“Gas hasil rekayasa tersebut kemudian dijual ke sejumlah warung makan dan toko di wilayah Cikarang, Bogor, dan Cileungsi dengan harga mencapai Rp200 ribu per tabung,” ungkapnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya