Pelaku Penipuan Modus Trading Kripto Raup Rp150 Juta per Orang

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Sabtu 01 November 2025 03:05 WIB
Penipuan Modus Trading Kripto (foto: Okezone)
Share :

Raffles menambahkan, setiap rekening hasil pembuatan tersebut dihargai Rp5 juta, sedangkan satu perusahaan fiktif dihargai Rp30 juta.

“Jadi, mereka menjual rekening dan perusahaan palsu kepada jaringan di luar negeri untuk keperluan tindak kejahatan siber,” tegasnya.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan sindikat lintas negara yang terlibat dalam kasus tersebut.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya