Ngaku Profesor dari AS, Sindikat Penipu Kripto Ramal Pasar Saham Runtuh!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Sabtu 01 November 2025 09:28 WIB
Penipuan kripto (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus dugaan penipuan dengan modus trading kripto, yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp3 miliar. Salah satu pelaku bahkan mengaku sebagai “profesor” dengan sertifikat dari Amerika Serikat (AS).

Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga tersangka berinisial RJ, LBK, dan NRA di wilayah Kalimantan Barat.

“Ada pelaku yang mengaku sebagai seorang profesor yang memiliki kualifikasi dari Amerika Serikat,” kata Kasubdit III Ditsiber Polda Metro Jaya, AKBP Raffles Langgak Putra, Sabtu (1/11/2025).

Raffles menjelaskan, para pelaku menipu korban dengan dalih bahwa pasar saham akan runtuh pada bulan Juni 2025. Mereka kemudian membujuk korban untuk mengalihkan investasinya ke aset kripto.

“Pelaku sempat melakukan percobaan. Saat dia mengatakan sebuah saham akan naik keesokan harinya, ternyata benar-benar naik. Hal itu membuat korban percaya bahwa ‘profesor’ ini memang memiliki kemampuan khusus,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, sang “profesor” menyatakan bahwa pasar saham akan mengalami keruntuhan besar pada bulan Juni, sehingga menyarankan korban segera memindahkan investasinya ke aset digital seperti kripto.

Polisi mengungkap, para pelaku membuat akun kripto wallet dan mengambil rekening dari para nominee. Rekening-rekening tersebut kemudian diserahkan kepada sindikat scam di Malaysia.

“Setelah rekening jadi, digunakan untuk melakukan penipuan online. Para pelaku juga menerima upah dari setiap pembuatan rekening,” jelas Raffles.

Selain itu, mereka juga mengirimkan telepon genggam, SIM card, buku rekening, dan token bank kepada kurir yang telah disiapkan oleh jaringan sindikat di Malaysia. Barang-barang itu digunakan untuk memverifikasi transaksi rekening yang dipakai dalam aksi penipuan lintas negara tersebut.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya