Selain dari kediaman Wahid, KPK juga menemukan uang senilai Rp800 juta dari salah satu lokasi di Riau, yang turut diamankan bersamaan dengan penangkapan sejumlah pihak terkait OTT tersebut.
“Sehingga total uang yang diamankan dari rangkaian kegiatan tangkap tangan ini senilai Rp1,6 miliar,” jelas Tanak.
Uang tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti awal dalam proses penyidikan dugaan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau tersebut.
(Awaludin)