IPW: Proses Hukum Kasus Kerusuhan Demo Belum Lengkap, Aparat Pun Harus Diperiksa

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 05 November 2025 23:52 WIB
Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh (foto: Okezone)
Share :

Kritik Proses Klarifikasi Hanya di Publik

Menanggapi adanya video bantahan yang menyebut TNI tidak terlibat dalam aksi kerusuhan tersebut, Sugeng menilai klarifikasi itu hanya sebatas di ruang publik, bukan bagian dari proses hukum.

“Proses pemeriksaan pidana itu material. Material itu membedah semua keterangan fakta. Dan tidak bisa dilewatkan, tidak diminta keterangan. Ini yang tidak lengkap,” tegasnya.

Dorong Sinergi Antarlembaga

Sugeng mengakui bahwa ada hambatan prosedural bagi kepolisian untuk memeriksa aparat keamanan dari institusi lain. Namun, menurutnya, pemeriksaan tetap dapat dilakukan apabila ada kesepakatan antara dua pucuk pimpinan tertinggi di masing-masing lembaga — Kapolri dan Panglima TNI.

“Maka semua harus diperiksa. Harusnya semua diperiksa, termasuk yang ada di lokasi, misalnya TNI,” pungkas Sugeng.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya