Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Gubernur Riau Digeledah KPK

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 06 November 2025 12:09 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Riau, pada Kamis (6/11/2025). Penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan juga dilakukan di beberapa lokasi lain. Namun, ia belum memerinci tempat-tempat yang turut menjadi sasaran penggeledahan.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur dan beberapa lokasi lainnya," ujar Budi, Kamis (6/11/2025).

"KPK akan menyampaikan perkembangannya secara berkala sebagai bentuk transparansi proses hukum ini," tambahnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya