JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani menanggapi putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang meminta Kesekretariatan Jenderal (Kesetjenan) DPR RI memotong anggaran reses anggota DPR menjadi 22 titik.
Puan menyampaikan, bahwa pimpinan DPR akan terlebih dahulu berdiskusi terkait konsekuensi dari putusan tersebut.
“Ya, karena titiknya berkurang, harusnya akan ada pengurangan anggaran. Makanya konsekuensi dari keputusan tersebut akan saya diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Meski demikian, Puan mengaku belum mengetahui kapan rapat pembahasan akan digelar. Sebab, pemotongan dana reses baru diputuskan oleh MKD kemarin.
“Belum (rapat). Karena keputusannya baru selesai kemarin, ya saya akan diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain,” ujarnya.