KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, Sita CCTV hingga Dokumen

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 07 November 2025 11:18 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Foto: Dok Okezone
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas gubernur Riau pada Kamis (6/11/2025). Penggeledahan ini setelah KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

"Dalam penggeledahan tersebut, di antaranya penyidik menyita CCTV," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).

Selain itu, tim penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik. Budi tidak merincikan apa saja dokumen dan barang bukti yang disita itu.

"Selanjutnya penyidik akan mengekstraksi dan menganalisis barang bukti tersebut," ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid dan dua orang lainnya sebagai tersangka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya