Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Gubernur Riau Digeledah KPK

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 06 November 2025 |12:09 WIB
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Gubernur Riau Digeledah KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Riau, pada Kamis (6/11/2025). Penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan juga dilakukan di beberapa lokasi lain. Namun, ia belum memerinci tempat-tempat yang turut menjadi sasaran penggeledahan.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur dan beberapa lokasi lainnya," ujar Budi, Kamis (6/11/2025).

Budi belum menyampaikan hasil dari kegiatan tersebut. Ia mengimbau semua pihak agar mendukung proses penyidikan supaya berjalan efektif dan transparan.

"KPK akan menyampaikan perkembangannya secara berkala sebagai bentuk transparansi proses hukum ini," tambahnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement