NABIRE - Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz menangkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua bernama Jayainus Pogau alias Supi Pogau, di Pasar Kalibobo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Pelaku yang dikenal kejam dan bengis ini merupakan Komandan Batalyon Hetobia Kodap III Nduga di bawah pimpinan Aibon Kogoya.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Satgas Damai Cartenz dengan jajaran Polres Nabire dalam menekan aktivitas kelompok bersenjata di wilayah Papua.
“Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua. Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap jaringan Aibon Kogoya dan kelompok bersenjata lainnya,” ujar Faizal Ramadhani, Kamis (6/11/2025).
Dia melanjutkan, penangkapan tersebut berawal pada pukul 07.05 WIT, saat personel Satgas Ops Damai Cartenz melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang terdeteksi di sekitar Pasar Kalibobo.
‘’Setelah memastikan identitasnya, tim gabungan langsung melakukan penyergapan dan penangkapan tanpa perlawanan berarti,’’ujarnya.
Pelaku terlibat dalam aksi penembakan personel Brimob di Intan Jaya pada 22 November 2023, yang mengakibatkan Bharatu Anumerta Bonifasius Jawa gugur dan Bharatu Rani Seran mengalami luka tembak.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan, pihaknya mendalami jaringan dan alur distribusi senjata serta amunisi yang digunakan KKB.
“Tim masih melakukan pengembangan dan pemetaan jaringan yang terhubung dengan Aibon Kogoya. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpengaruh isu-isu yang menyesatkan, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan keamanan kepada aparat,” ujarnya.
‘’Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan komitmennya untuk terus memburu anggota KKB lainnya serta menindak tegas seluruh pihak yang berupaya mengganggu stabilitas keamanan di Tanah Papua, guna mewujudkan Papua yang aman, damai, dan bermartabat,’’pungkasnya.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain: 1 noken warna biru dan pink, 1 dompet warna hitam, 2 KTP, 1 unit HP Vivo, uang tunai Rp5.730.000 dan lain sebagainya.
Pelaku juga diketahui pernah menerima dan menyerahkan 31 butir amunisi serta sebuah telepon genggam kepada Aibon Kogoya untuk digunakan dalam kegiatan kelompok bersenjata tersebut.
(Fahmi Firdaus )