JAKARTA - Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian akan melakukan rapat rutin secara maraton selama 3 bulan ke depan. Dari hasil rapat rutin tersebut akan diterbitkan dua rekomendasi untuk Presiden Prabowo Subianto dan internal Polri.
"Harapannya, selama 3 bulan nanti kita akan melaporkan, merekomendasikan kebijakan-kebijakan yang perlu ditempuh, yang nanti keputusannya ada di tangan Presiden," kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidiqie di Mabes Polri, Jakarta Selatan Senin (10/11/2025).
Rekomendasi yang diberikan kepada Prabowo, adalah yang terkait dengan kebijakan. Sementara, rekomendasi yang diberikan kepada internal Polri adalah terkait masalah-masalah yang perlu ditindaklanjuti secara cepat oleh Korps Bhayangkara.
Jimly menjelaskan, pihaknya juga akan mengundang berbagai kalangan masyarakat dalam merumuskan rekomendasi itu. Namun, belum melibatkan partai politik.
"Kalau partai itu nanti urusan policy making di undang-undang. Itu nanti pasti mereka akan terlibat. Jadi, kita tidak perlu undang partai. Tapi kalau partai, dalam hal ini DPR misalnya Komisi III, mau mengundang komisi ini dalam rangka misalnya membahas RUU KUHP, ya boleh aja," tuturnya.
"Tapi kita enggak akan mengundang partai, karena ini partai justru urusan dia nanti untuk membuat undang-undang," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )