JAKARTA - Terbongkarnya tambang pasir ilegal yang merusak kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) di Magelang, Jawa Tengah, beberapa hari lalu, mendapat sorotan tajam dari Komisi IV DPR RI. Tambang ilegal tersebut dilaporkan merugikan negara hingga Rp3 triliun.
Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkoordinasi dengan Polri untuk menjaga kawasan taman nasional dan hutan lindung dari praktik penambangan ilegal. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di wilayah lain.
“Komisi IV DPR RI akan menggunakan seluruh fungsi pengawasan yang dimiliki untuk memastikan bahwa negara tidak abai dan penegakan hukum benar-benar berpihak pada kelestarian hutan Indonesia,” ujar Rajiv, Senin (10/11/2025).
Menurut Rajiv, hutan lindung dan taman nasional merupakan warisan ekologis bangsa. Ia menilai membiarkan praktik tambang ilegal dan perambahan hutan berlangsung sama saja dengan menggadaikan masa depan generasi yang akan datang.
Politikus Partai NasDem itu juga mengapresiasi langkah cepat Bareskrim Polri yang berhasil membongkar aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan TNGM.
“Saya apresiasi gerak cepat Polri yang berhasil mengungkap penambangan ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, yang telah berlangsung cukup lama dan merusak ekosistem hutan,” katanya.