“Angka ratusan perkara tambang ilegal yang sudah ditangani Bareskrim dan jajaran Polda menunjukkan bahwa Polri memiliki infrastruktur penegakan hukum yang bisa menjadi force multiplier bagi Kemenhut,” sambungnya.
Rajiv, legislator asal Dapil Jawa Barat II, juga mendorong Kemenhut untuk melakukan pemutakhiran data nasional perambahan hutan serta menetapkan target pemulihan yang terukur.
“Saya mengharapkan Kemenhut segera memutakhirkan data dan membuka peta nasional perambahan hutan serta tambang ilegal di kawasan hutan lindung dan taman nasional untuk periode 2020–2025, menetapkan target pemulihan yang terukur, serta memperkuat mandat dan sumber daya Ditjen Gakkum,” pungkasnya.
(Awaludin)