JAKARTA - Tim Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan secara maraton di sejumlah tempat terkait penyidikan tiga kasus korupsi, yakni batu bara/PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Setidaknya ada 12 titik yang menjadi target operasi penindakan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan penggeledahan dilakukan atas kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan kasus dugaan rasuah tersebut.
"Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," kata Budi, dikutip pada Kamis (9/7/2026).
Penggeledahan tersebut dilaksanakan di:
1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat;
2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara;
3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat ;
4. Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan;
5. Kafe de’Clan Signature Cafe, Cipete, Jakarta Selatan;
6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan;
7. Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan;
8. Kantor Grup DMG atau CP, Kuningan, Jakarta Selatan;
9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan;
10. Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan;
11. Rumah MILDK, Apartemen Pacific Place;
12. Rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Semua penggeledahan itu akan kami rangkum, kami akan sampaikan update," ujar Budi.
Dalam proses penggeledahan Kafe de'Clan Signature, polisi mengamankan brankas tersembunyi. Dalam brankas tersebut ditemukan uang SGD3.130.000 dalam pecahan SGD100, sebanyak USD889.965, serta Rp259.159.000. Bila dikonversi ke rupiah, total uang itu mencapai Rp60 miliar.