JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan keterangan saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (17/11/2025).
Kali ini, tim penyidik lembaga antirasuah menjadwalkan pemanggilan terhadap 10 saksi dengan latar belakang biro perjalanan haji.
Mereka adalah Magnatis selaku Direktur Utama PT Magna Dwi Anita; Aji Ardimas selaku Direktur PT Amanah Wisata Insani; Suharli selaku Direktur Utama PT Al Amin Universal; Fahruroji selaku Direktur Operasional PT Malika Wisata Utama; dan Hernawati Amin Gartiwa selaku Direktur Utama PT Ghina Haura Khansa Mandiri.
Kemudian, Umi Munjayanah selaku Direktur Utama PT Rizma Sabilul Harom; Muhammad Fauzan selaku Direktur PT Elteyba Medina Fauzana; Ahmad Mutsanna Shahab selaku Direktur PT Busindo Ayana; Bambang Sutrisno selaku Direktur Utama PT Airmark Indo Wisata; dan Syihabul Muttaqin selaku Pemilik Travel Haji dan Umrah Maslahatul Ummah Internasional.