Ketua KPK: RUU KUHAP Tidak Terlalu Banyak Pengaruhnya

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 19 November 2025 11:36 WIB
Ketua KPK, Setyo Budiyanto/Foto: Nur Khabibi-Okezone
Share :

Sebelumnya, DPR resmi mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (18/11/2025). Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna.

"Apakah RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" kata Ketua DPR Puan Maharani sambil mengetok palu.

"Setuju," jawab para anggota DPR.
 

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya