Tidak hanya dari kalangan profesional, antusiasme juga datang dari mahasiswa. Alya, mahasiswa Universitas Diponegoro, mengungkapkan rasa senangnya setelah mengunjungi booth DJKI. Ia datang bersama beberapa temannya untuk mempelajari dasar-dasar kekayaan intelektual yang sebelumnya belum ia pahami.
“Seru sekali pengalamannya. Saya bertanya penjelasan terkait KI dasar, kami dijelaskan secara detail. Semoga layanan konsultasi KI bisa sering ada di lingkungan kampus,” tutur Alya.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menjelaskan bahwa layanan ini merupakan wujud komitmen DJKI untuk menghadirkan pelayanan kekayaan intelektual yang semakin dekat, mudah, dan cepat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami percaya, semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya perlindungan KI, semakin besar pula potensi inovasi dan kreativitas yang dapat berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian Indonesia,” ucapnya.
Layanan konsultasi kekayaan intelektual hadir dalam kegiatan What’s Up Kemenkum Campus Calls Out di Universitas Diponegoro. Dengan kehadiran booth layanan ini, DJKI diharapkan semakin mendekatkan informasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
(Agustina Wulandari )