Indonesia Suarakan Pengaturan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Internasional

Anindita Trinoviana, Jurnalis
Jum'at 21 November 2025 18:00 WIB
DJKI suarakan pengaturan tata kelola royalti digital dalam Forum CTRL+J International Conference: Fund for Public Interest Media. (Foto: dok DJKI)
Share :

“Di era digital, setiap karya memiliki jejak nilai yang melintasi batas negara. Tanpa tata kelola royalti yang adil, para pencipta termasuk jurnalis akan terus berada pada posisi yang dirugikan. Indonesia mendorong kerangka global yang transparan, inklusif, dan mampu memastikan setiap pemanfaatan karya dihitung dan dibayar sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Lebih jauh, Agung menekankan bahwa penguatan pelindungan hak cipta juga relevan bagi jurnalisme. 

“Konten berita semakin sering digunakan sebagai data pelatihan AI, diambil ulang oleh agregator, atau didistribusikan kembali tanpa kompensasi. Kerangka hukum internasional yang kuat akan membantu negara-negara berkembang membangun posisi tawar, memperkuat keberlanjutan media lokal, dan menjaga ekosistem informasi publik yang sehat,” katanya.

Melalui partisipasi aktif dalam CTRL+J International Conference, Indonesia menunjukkan komitmen untuk membangun sistem kekayaan intelektual yang responsif terhadap perkembangan teknologi, memperjuangkan keadilan bagi pemilik hak, serta memperkuat kerja sama internasional.

DJKI berharap langkah ini akan menjadi fondasi bagi ekosistem royalti digital yang lebih setara dan mendorong perkembangan industri kreatif termasuk media dan jurnalisme di kawasan Global South.

(Agustina Wulandari )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya