Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzli turut menyampaikan keynote speech yang menekankan urgensi tata kelola hak digital yang lebih adil dan transparan.
Dalam sesi utama, Indonesia diwakili oleh Andry Indrady, Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK), yang menjelaskan bahwa ketidakseimbangan sistem global saat ini merugikan negara berkembang.
“Banyak organisasi manajemen kolektif (CMO) di Global South masih memiliki infrastruktur hukum yang lemah, basis data hak cipta yang terfragmentasi, serta keterbatasan dalam menilai nilai ekonomi penggunaan digital. Akibatnya, pemegang hak tidak menerima timbal balik yang layak, termasuk dari pemanfaatan konten oleh platform digital dan sistem AI," ujar Andry.
Proposal Indonesia juga mendapat dukungan dari sejumlah tokoh internasional, seperti Paula Miraglia (Brasil), Michael Markovitz (Afrika Selatan), Burcu Kilic (Kanada), Irene Jay Liu (Inggris), serta organisasi media internasional lainnya. Mereka menilai langkah Indonesia strategis dan relevan untuk masa depan jurnalisme, terutama terkait isu penggunaan ulang konten, pelatihan AI, dan aliran royalti lintas negara.
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko menegaskan bahwa pelindungan KI bukan sekadar isu hukum, tetapi fondasi ketahanan ekonomi kreatif.