JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah fokus memanggil sejumlah saksi dari biro perjalanan haji atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) terkait kasus kuota haji 2024.
"Terkait dengan perkara kuota haji, penyidik masih terus secara maraton melakukan pemeriksaan kepada para biro travel haji atau PIHK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (21/11/2025).
Budi menjelaskan, pemeriksaan terhadap biro perjalanan haji guna mendalami berbagai modus jual-beli kuota haji khusus. "Ada dari PIHK ini yang menjual kuota ibadah haji khusus kepada PIHK lain, tentu itu berpengaruh juga terkait dengan harganya. Kemudian, juga ada yang diperjualbelikan langsung kepada para calon jamaah," ujarnya.
"Pekan kemarin, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap biro-biro travel di wilayah Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur," kata Budi.
Dengan pemeriksaan tersebut, kini KPK telah memintai keterangan lebih dari 350 biro haji. "Sampai dengan saat ini sudah lebih dari 350 travel yang diperiksa, paralel untuk kebutuhan penghitungan kerugian negaranya," ucapnya.
(Arief Setyadi )