JAKARTA – Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Didit Herdiawan Ashad mengaku terbantu dengan keberadaan anggota Polri aktif yang bertugas di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Polri.
"Iya, Kementerian KP merasa terbantu dengan keberadaan anggota Polri aktif," ujarnya di Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025).
Pernyataan Didit senada dengan sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih lainnya yang menilai kehadiran aparat penegak hukum aktif justru memperkuat fungsi pengawasan di kementerian.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, misalnya, juga mengaku sangat terbantu dengan kehaduran personel Polri maupun jaksa di kementeriannya. Menurutnya, keberadaan aparat aktif tersebut memperkuat sistem pengawasan dan penegakan aturan.
“Di ESDM ada beberapa anggota Polri, termasuk Inspektur Jenderal kami yang berpangkat Komisaris Jenderal. Semua berjalan sesuai aturan,” kata Bahlil.
Ia menegaskan, bahwa peran aparat aktif di Kementerian ESDM bukan sekadar formalitas, melainkan terbukti mempercepat dan memperkuat kerja pengawasan sektor ESDM.
“Sangat membantu. Polisi aktif, jaksa aktif, semua bergerak. Dirjen Gakkum kami juga dari unsur jaksa. Ini kolaborasi yang sangat baik,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Dzulfikar Ahmad Tawalla, turut memberikan respons positif. Ia menilai keberadaan anggota Polri aktif sangat relevan dalam menangani persoalan migran ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“KP2MI sangat membutuhkan dukungan dari penegak hukum,” ujarnya.
Dzulfikar mengungkapkan, bahwa KP2MI dan Polri telah membentuk desk khusus untuk menangani migran ilegal dan TPPO agar koordinasi dapat berlangsung cepat dan efektif. Menurutnya, pengalaman personel Polri di bidang investigasi, intelijen, dan operasi hukum menjadi nilai tambah yang tidak dimiliki KP2MI.
“Personel Polri punya pengalaman yang sangat relevan, sementara KP2MI memiliki keterbatasan SDM, anggaran, dan kewenangan penegakan hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa perlindungan pekerja migran merupakan perhatian khusus Presiden RI. Saat ini jumlah PMI prosedural dan non-prosedural disebut hampir seimbang, dan proses keberangkatan non-prosedural banyak melibatkan pihak-pihak yang melanggar hukum.
Dzulfikar juga menyebut salah satu direktorat baru di KP2MI, yakni Direktur Siber, kini dipimpin oleh perwira tinggi Polri dan telah menunjukkan hasil konkret.
Saat ditanya apakah kehadiran Polri di kementerian berdampak positif, Dzulfikar menegaskan hal tersebut sangat membantu.
“Sangat membantu, Bang. Tidak ada kendala komunikasi maupun kerja sama. Anggota Polri juga terbiasa bekerja cepat, termasuk dalam situasi genting seperti penanganan TPPO dan pencegahan pengiriman PMI ilegal,” tutupnya.
(Awaludin)