Zaim juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang telah menyetujui rehabilitasi atas perkara yang menjerat istrinya.
“Tentu kami sangat berterima kasih kepada Presiden. Ini sesuatu yang tidak kami duga, tetapi kami terkejut dan sangat-sangat berterima kasih,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto merehabilitasi mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
Selain Ira, dua terdakwa lainnya juga mendapatkan rehabilitasi, yakni Yusuf Hadi (mantan Direktur Komersial dan Pelayanan) serta Harry Muhammad Adhi Caksono (mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan).
“Alhamdulillah pada hari ini Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” kata Dasco di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
(Awaludin)