KPK : SK Rehabilitasi Ira Puspadewi Dikirim Besok Pagi

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 27 November 2025 22:30 WIB
KPK : SK Rehabilitasi Ira Puspadewi Dikirim Besok Pagi (Nur Khabibi)
Share :

"Alhamdulillah pada hari ini Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," kata Dasco di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Dalam kasus ini, Ira Puspadewi dihukum 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Sementara Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta. 
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya