DPR Dorong Imigrasi Bebaskan Biaya Dokumen Korban Bencana Sumbar

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 01 Desember 2025 00:30 WIB
Bencana alam di Sumatera (Foto: BNPB)
Share :

JAKARTA – Komisi XIII DPR RI mendorong kemudahan penerbitan kembali dokumen keimigrasian bagi korban bencana alam di Sumatera Barat, terutama bagi warga yang dokumennya rusak atau hilang.

Dorongan ini disampaikan Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XIII ke Padang.

Komisi XIII meminta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memproses penerbitan ulang dokumen tersebut.

“Kami mendorong Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Barat untuk berkomitmen menerbitkan kembali dokumen keimigrasian bagi masyarakat terdampak bencana alam, dengan pembebasan persyaratan dokumen dan pungutan biaya,” kata Willy, Minggu (30/11/2025).

Willy menjelaskan, bencana banjir bandang yang menimpa sebagian wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh meninggalkan kerusakan besar. Banyak warga kehilangan dokumen penting mereka.

 

Ia menegaskan bahwa bantuan kepada korban bencana tidak hanya berupa logistik atau bantuan material, tetapi juga dapat berupa kemudahan administratif, termasuk penerbitan ulang dokumen kenegaraan yang hilang.

“Bantuan bukan hanya logistik, tapi juga dapat berupa penerbitan kembali dokumen kenegaraan yang rusak,” ujarnya.

Willy berharap Kanwil Imigrasi Sumatera Barat dapat benar-benar merealisasikan langkah ini. Kepada Komisi XIII, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumbar, Nurudin, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan dukungan.

Imigrasi disebut akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan, mengingat pembiayaan penerbitan dokumen imigrasi berkaitan dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya