Ia menegaskan bahwa bantuan kepada korban bencana tidak hanya berupa logistik atau bantuan material, tetapi juga dapat berupa kemudahan administratif, termasuk penerbitan ulang dokumen kenegaraan yang hilang.
“Bantuan bukan hanya logistik, tapi juga dapat berupa penerbitan kembali dokumen kenegaraan yang rusak,” ujarnya.
Willy berharap Kanwil Imigrasi Sumatera Barat dapat benar-benar merealisasikan langkah ini. Kepada Komisi XIII, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumbar, Nurudin, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan dukungan.
Imigrasi disebut akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan, mengingat pembiayaan penerbitan dokumen imigrasi berkaitan dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
(Awaludin)