Mahawan juga menyoroti bahwa illegal logging bukanlah fenomena baru. Aktivitas perusakan hutan sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu, terutama sejak era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Bahkan, ia menyebut praktik penjualan izin pembalakan kepada pihak swasta turut memperburuk kerusakan lingkungan.
“Memang kenyataannya ada proses korupsi sumber daya alam sejak zaman Orde Baru, yang sangat masif,” tegas Mahawan.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menegaskan bahwa kerusakan hutan bukanlah persoalan yang muncul dalam satu atau dua tahun terakhir, melainkan akumulasi dari kebijakan buruk selama bertahun-tahun. Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi IV bersama Menhut Raja Juli Antoni.
Ia menilai tidak tepat jika Raja Juli dijadikan kambing hitam atas kondisi hutan yang kini memperburuk risiko bencana.
“Pak Menteri ini sedang cuci piring, makanya saya bela. Kejadian perusakan hutan ini bukan satu atau dua tahun. Setelah reformasi, hutan kita hancur,” bebernya.