JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pelaku pengeroyokan di Koja, Jakarta Utara. Penangkapan tersebut atas laporan polisi yang masuk pada Kamis, 4 Desember 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Jaya 2025. Dia menekankan pihaknya berkomitmen menangani laporan masyarakat.
“Polri tetap konsisten menegakkan hukum dengan cara yang humanis dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik. Laporan sekecil apa pun tidak kami abaikan. Polri hadir untuk memberi rasa aman,” kata Budi, Minggu (7/12/2025).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno, memerinci dua pelaku yang diamankan berinisial RF (23) dan ZAA (19). Keduanya ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat (5/12/2025).
"Tindakan cepat ini dilakukan untuk mencegah korban dan keluarga terus berada dalam trauma serta menjaga rasa aman masyarakat," ujar Onkoseno.