JAKARTA - Banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi salah satu bencana terburuk dalam satu dekade terakhir. Bencana yang melanda sejak akhir November hingga 11 Desember 2025, berdasar data BNPB tercatat 971 korban tewas dan 252 hilang.
Kemudian, lebih dari lima ribu luka-luka, hampir 900 ribu mengungsi, dan 3,3 juta jiwa terdampak. Sementara kerusakan mencakup 157,4 ribu rumah, ribuan fasilitas umum, serta ratusan jembatan, dengan potensi kerugian puluhan triliun rupiah. Kerusakan hutan dan degradasi DAS disebut memperburuk dampak bencana.
GREAT Institute melaporkan analisis big data percakapan warganet menunjukkan opini dan kritik terhadap lambannya dan kurang terkoordinasi dalam penanganan bencana. Mulai dari distribusi bantuan, ketidaksiapan infrastruktur evakuasi, dan pernyataan pejabat yang penuh denial, defensif, dan kurang peka. Namun, kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke lokasi bencana menuai apresiasi.
“Meskipun demikian, sebagian warganet mengapresiasi kunjungan Presiden ke lokasi terdampak, memang kecepatan respons awal menjadi sorotan utama dan mulai memengaruhi tingkat kepuasan publik,” ujar Kepala Desk Politik GREAT Institute, Hanief Adrian, dikutip Kamis (11/12/2025).
Hanief menyebut Satgas harus melibatkan kementerian sektoral sebagai Dewan Pengarah dan BNPB sebagai leading sector serta beberapa kementerian dan lembaga. “UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana memberikan kerangka normatif penanganan bencana berada di tangan BNPB. Tetapi, korban jiwa dan dampak bencana ini begitu besar sehingga memerlukan konsentrasi sumber daya nasional secara penuh untuk memulihkan masyarakat dan infrastruktur,” imbuhnya.
GREAT Institute menilai pernyataan Presiden bahwa bencana Sumatera adalah prioritas nasional perlu dituangkan dalam kebijakan resmi dengan pembentukan Satgas.
“Apalagi Menkeu Purbaya telah menyatakan bahwa Pemerintah telah menyiapkan dana 4 miliar untuk 50 kabupaten terdampak Bencana Sumatera, dan total dana tersedia sebesar Rp60 triliun. Apakah dana sedemikian cukup untuk penanganan saja atau sampai pemulihan? Bagaimana dengan inisiatif masyarakat untuk menggalang dana dan menyalurkan bantuan? Ini semua tentu perlu dikoordinasikan dalam sebuah Satgas lintas kementerian dan lembaga,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )