“Sudah saatnya kelompok masyarakat sipil di Indonesia bersama-sama masyarakat internasional serius mengagendakan pengungkapan kejahatan ekosida yang terjadi untuk menghindari perulangan bencana yang sama di masa akan datang,” pungkasnya.
Mantan Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh menambahkan, kerusakan lingkungan hidup di Indonesia tidak hanya menghawatirkan tapi sudah membunuh ribuan jiwa, menyebabkan ketimpangan dan kemiskinan dan konflik sosial.
“Kejahatan lingkungan yang terjadi di Indonesia masuk dalam kejahatan luar bisa yang dapat disetarakan dengan kejahatan berat HAM lainnya,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )