Dalam peristiwa ini, polisi menetapkan Direktur Utama Terra Drone, Michael Wishnu Wardhana, sebagai tersangka. Polisi menilai Wishnu telah lalai melakukan manajemen penyimpanan terkait bahan-bahan mudah terbakar.
Adapun sebanyak 22 korban juga seluruhnya berhasil diidentifikasi. Seluruh korban akan diserahkan langsung kepada pihak keluarga.
(Erha Aprili Ramadhoni)