Dalam kesempatan yang sama, Susatyo juga menyebut perkara ini masih terus disidik. Susatyo menegaskan, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi untuk menemukan ada tidaknya pihak lain yang diduga lalai dalam insiden ini.
"Apabila ada pihak lain yang memiliki kontribusi kelalaian sampai mengakibatkan 22 orang meninggal dunia, tentu kami akan mendalami dan menerapkan sanksi hukum," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)