"Ketiga, jika kedua pihak tidak bersedia melakukan islah, Musyawarah Kubro meminta kepada kedua pihak untuk menyerahkan kewenangan dan kepercayaan kepada Mustasyar PBNU untuk menyelenggarakan Muktamar Nahdlatul Ulama pada Tahun 2026, dalam tenggat waktu 1x24 jam terhitung sejak berakhirnya tenggat waktu melakukan islah," katanya.
Terakhir, jika kedua pihak juga tidak bersedia memberikan kewenangan kepada Mustasyar sebagaimana tersebut di atas, Forum Musyawarah Kubro Alim Ulama dan Sesepuh Nahdlatul Ulama bersepakat untuk diadakan Muktamar Luar Biasa (MLB) melalui penggalangan dukungan 50+1 dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama.
"MLB diselenggarakan selambat-lambatnya sebelum rombongan jamaah haji kloter pertama tahun 2026 diberangkatkan, dan kepanitiaannya disusun dan dari Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama dengan melibatkan pihak internal NU yang dipandang perlu," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)