Polri Sita Narkoba Senilai Rp60,5 Miliar Jelang DWP di Bali, Begini Penampakannya

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 22 Desember 2025 15:56 WIB
DWP Bali, Bareskrim Tangkap 17 Orang Termasuk WNA Terkait Kasus Narkoba. (Foto: Puteranegara/IMG)
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita sejumlah narkotika yang diduga bakal diedarkan dalam ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, narkoba yang disita menjelang DWP di GWK Bali tersebut senilai Rp60.508.691.680.

"Estimasi harga senilai Rp60.508.691.680 setara dengan 162.202 jiwa terselamatkan," kata Eko dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

 

Dalam jumpa pers tersebut terlihat bahwa narkotika berasal dari berbagai jenis, mulai dari kokain, sabu, hingga ekstasi.

Berdasarkan pantauan, ada kompor masak yang diduga digunakan untuk konsumsi narkoba. Terlihat juga uang tunai dan alat isap barang haram tersebut.

Adapun barang bukti narkoba yang disita dalam operasi tersebut adalah: kokain 33,12 gram, MDMA 21,09 gram, ketamin 1.077,72 gram, H5 3,5 butir, ekstasi 956,5 butir, ekstasi serbuk 23,59 gram, ganja 36,92 gram, sabu 31 kilogram, kompor masak, dan happy water 135 gram.

 

Eko mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya menangkap 17 orang tersangka, terdiri dari WNI dan WNA.

"Total tersangka 17 orang dan tujuh daftar pencarian orang (DPO)," ujar Eko.

Adapun ke-17 tersangka itu adalah:

  1. Gusliadi
  2. Ardi Alfayat
  3. Donna Fabiola
  4. Emir Aulija
  5. Mirfat Salim Baraba
  6. Muslim Gerhanto Bunsu
  7. Andrie Juned Rizky
  8. Nathalie Putri Octavianus
  9. Abed Nego Ginting
  10. Gada Purba
  11. Stephen Aldi Wattimena
  12. Sally Augusta Porajouw
  13. Ali Sergio
  14. Tresilya Piga
  15. Ni Ketut Ari Krismayanti
  16. Ricky Chandra
  17. Marco Alejandro Cueva Arce (WNA Peru)

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya