Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menambahkan, transformasi sistem seleksi tahun ini dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan calon mahasiswa berkebutuhan khusus sejak tahap awal pendaftaran.
“Kami melakukan transformasi pada sistem SPAN dan UM-PTKIN melalui pengenalan Sistem Pemetaan Disabilitas dan Sistem Rekomendasi Peminatan. Tujuannya agar pihak kampus dapat menyiapkan skema pendampingan yang tepat sejak dini, sehingga mahasiswa difabel dapat mengikuti proses belajar mengajar dengan optimal,” tandasnya.
(Fahmi Firdaus )