Chebil menambahkan bahwa sebagian besar pelaku kejahatan anak direkrut oleh penjahat profesional melalui media sosial, lalu digunakan untuk melakukan kejahatan serius. Di Swedia, anak-anak di bawah usia 15 tahun tidak dapat dipenjara. Namun, dalam kasus khusus ini, karena beratnya kejahatan, jaksa memutuskan untuk memulai proses pidana terhadap anak di bawah umur tersebut.
(Rahman Asmardika)