“Daerah yang melakukan perpanjangan status tanggap darurat ini dimaksudkan agar daerah bener-bener siap masuk ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi,” katanya.
Dia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto terus menginstruksikan agar seluru kementerian/lembaga, TNI-Polri hingga Pemerintah Daerah terus mengerahkan tenaga untuk mempercepat penanganan bencana.
“Bapak Presiden memerintahkan untuk mengerahkan seluruh jajaran kementerian lembaga, TNI-Polri, Pemda terus mengerahkan segala daya upaya untuk percepatan penangangan pasca bencana,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )