Masuki Fase Transisi, Begini Skema Bantuan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatera

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 29 Desember 2025 20:29 WIB
Huntara di Tapanuli Utara (Foto: Dok BNPB)
Share :

“Rusak berat akan disiapkan hunian sementara, ada yang huntara disiapkan atau yang mungkin dengan biaya yang tinggal di rumah keluarga, sambil dibangunkan hunian tetap,” tuturnya.

Tito menerangkan huntap nantinya ada tiga pendekatan. Pembangunannya disiapkan Danantara, APBN, dan donasi dari nonpemerintah. Danantara telah mengalokasikan sekitar 15.000 unit huntap, sedangkan dari nonpemerintah saat ini sudah dilakukan groundbreaking sebanyak 2.600 unit.

Sementara itu, BNPB telah menyiapkan dana tunggu hunian (DTH) bagi warga terdampak. Skema ini diberikan kepada mereka yang tidak memilih untuk tinggal di huntara. DTH diberikan kepada warga yang memilih tinggal di rumah kerabat atau mengontrak hunian.

Warga yang memilih skema DTH ini diusulkan oleh pemerintah daerah melalui surat keputusan kepala daerah, bupati, dan wali kota. BNPB telah mendapatkan data penerima DTH sebanyak 16.264 KK yang sudah by name by address.

Data tersebut sudah diverifikasi dan divalidasi dengan data Dukcapil yang ada di Kemendagri. Penerima DTH tahap pertama di Provinsi Aceh sebanyak 10.013 KK, Sumatera Utara 4.508 KK, dan Sumatera Barat 1.743 KK.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya