Berantas Tambang Ilegal, Ditjen Gakkum ESDM Sita 70 Ribu Ton Batu Bara di Kaltim

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 02 Januari 2026 22:55 WIB
Ditjen Gakkum ESDM Sita 70 Ribu Ton Batu Bara (Foto: freepik)
Share :

Tahapan selanjutnya akan dilakukan penghitungan jumlah dan penilaian kualitas batu bara oleh surveyor dan/atau instansi berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setelah proses tersebut selesai, batu bara akan dilelang dan hasilnya akan menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor energi dan sumber daya mineral,” jelas Jeffri.

Ia menegaskan, penertiban ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan stockpile ilegal tersebut. Jeffri juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan mendukung Ditjen Gakkum ESDM dalam mengamankan potensi kekayaan negara.

Pengamanan ini dilaksanakan dengan dukungan dan sinergi lintas instansi, melibatkan Kodam VI/Mulawarman, Polda Kalimantan Timur, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya