Tak Disangka! Nenek 76 Tahun Terjerat Kasus Judi Online Jaringan Internasional

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 03 Januari 2026 17:21 WIB
Tersangka judi online Internasional (foto: freepik)
Share :

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap 20 orang di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan judi online. Para tersangka mengoperasikan situs T6.com dan WE88.

Penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain komputer, laptop, telepon genggam, buku rekening, kartu ATM, token bank, slip setoran tunai, kendaraan, serta berbagai dokumen perusahaan.

Para tersangka memiliki peran beragam, mulai dari admin keuangan, penyewa rekening operasional judi online, direktur perusahaan payment gateway, pemilik rekening penampung, hingga pemilik money changer yang diduga mengelola pencucian uang hasil kejahatan tersebut.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya