Nadiem Didakwa Perkaya Diri hingga Rp809 Miliar dalam Korupsi Chromebook

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 05 Januari 2026 13:32 WIB
Nadiem Didakwa Perkaya Diri hingga Rp809 Miliar dalam Korupsi Chromebook
Share :

Sekadar informasi, Nadiem merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Saat pengadaan itu berlangsung, Nadiem merupakan pucuk tertinggi dari Kementerian itu.

Status tersangka Nadiem diumumkan pada 4 September 2025 lalu oleh Kejaksaan Agung. Setelah ditetapkan tersangka, Nadiem saat itu langsung ditahan.

Nadiem sempat melawan penetapan status tersangkanya melalui sidang praperadilan. Hanya saja, majelis menolak permohonan praperadilan Nadiem.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya