Ia menegaskan, bahwa Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana hanya berfokus pada wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sementara untuk daerah lain, penanganannya masih berada di bawah kendali Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Ini bencana Sumatera, tiga provinsi, 52 kabupaten/kota. Daerah lain masih BNPB," tuturnya.
(Awaludin)