Komdigi Blokir Sementara Grok AI Tangkal Konten Pornografi

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Sabtu 10 Januari 2026 23:27 WIB
Komdigi blokir Grok AI (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan untuk menghentikan sementara akses terhadap layanan kecerdasan buatan (AI) Grok. Hal itu ditujukan untuk mencegah penyebaran konten pornografi palsu yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan.

"Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, pemerintah melalui Kementerian Komdigi melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok," ujar Menkomdigi Meutya Hafid, Sabtu (10/1/2026).

Pemerintah, kata Meutya, memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital.

"Kementerian Komdigi juga telah meminta Platform X untuk segera hadir guna memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok," ujar Meutya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya