Terungkap, Ini Peran 2 Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Jakasampurma

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 14 Januari 2026 17:07 WIB
Ilustrasi mayat (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di area TPU Kompleks Jakasampurna, Bekasi Barat. Perkara tersebut diketahui pada Minggu, 11 Januari 2026, dan petugas menangkap dua orang pelaku pada Selasa, 13 Januari 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan korban dalam peristiwa ini adalah seorang pria dengan inisial MDT.

“Benar, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Bekasi Barat dan mengamankan dua orang pelaku,” ujar Budi, Rabu (14/1/2026).

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit telepon genggam, tas milik korban, serta pakaian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Para pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Budi.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya